Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menkumham Klaim Telah Bahas Revisi UU Bersama Pimpinan KPK, Laode Syarif: Jujur Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 18 September 2019, 11:48 WIB
Menkumham Klaim Telah Bahas Revisi UU Bersama Pimpinan KPK, Laode Syarif: Jujur Saja
Menkumham Yassonan Laoly diminta untuk jujur oleh KPK/Net
rmol news logo Pengakuan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly  telah bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membahas revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK disebut sebagai klaim sepihak.

Pasalnya, dalam pertemuan tersebut Yasonna yang juga politikus PDI-P itu sama sekali tidak memberikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) revisi UU KPK. Padahal justru DIM itulah yang dibutuhkan KPK dalam pertemuan itu.

Begitu penjelasan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi sesaat lalu di Jakarta, Rabu (18/9).

"Pak Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Saya yakin beliau bertuhan, jadi sebaiknya jujur saja," tegas Laode.

Laode memang membenarkan pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Menteri Yasonna. Hanya saja, kata Laode, Yasonna tidak memenuhi janjinya untuk memberikan DIM kepada KPK sebagai pihak yang awalnya akan dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK.

"Benar, saya dan Pak Agus Rahardjo ditemani Pak Pahala Nainggolan dan Pak Rasamala Aritonang (Biro Hukum) pergi menemui Pak Laoly untuk meminta DIM yang disampaikan pemerintah kepada DPR," ujar Laode

"Tapi Pak Laoly tidak memberikan DIM tersebut kepada kami," imbuhnya.

Laode menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 10 menitan tersebut, Yasonna menyebut bahwa konsultasi dengan masyarakat termasuk KPK sudah tidak lagi dibutuhkan pemerintah terkait revisi UU KPK ini. Sebab, pemerintah telah mendapat masukan yang cukup dalam pembahasan revisi UU KPK.

Laode juga menyesalkan sikap Menkumham selaku perwakilan dari pemerintah yang seharusnya menjalankan perintah presiden untuk membahas DIM revisi UU KPK dengan melibatkan pihak KPK.

"Kami juga meminta Pak Laoly untuk membahas DIM tersebut dengan KPK sebelum Pemerintah mengambil sikap akhir, karena detail DIM yang dibahas tidak pernah dibahas bersama KPK," terang Laode.

Bahkan, lanjut Laode, Menkumham pun sempat berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR. Namun lagi-lagi hal itu hanya sebatas janji, tanpa bukti.

"Pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut," pungkas Laode. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA