Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemberantasan Korupsi Bisa Terbengkalai Jika Sibuk Debat RUU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 September 2019, 02:29 WIB
Pemberantasan Korupsi Bisa Terbengkalai Jika Sibuk Debat RUU KPK
Satyo Purwanto/RMOL
rmol news logo Masyarakat diharapkan untuk tidak terus memperdebatkan pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan DPR pada Selasa (17/9) kemarin.

Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi (Prodem) Satyo Purwanto meminta masyarakat tidak berlebihan dan menganggap KPK telah dilemahkan dengan pengesahan RUU tersebut.

"Saya rasa kita nggak perlu khawatir ya, kan pada akhirnya nanti masyarakat yang menilai, toh masyarakat juga sekarang sudah sangat melek politik," ucapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/9).

Menurutnya, proses pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus berjalan. Namun, proses tersebut akan terganggu ketika masyarakat justru terjebak pada perdebatan RUU KPK.

“Kalau terus kisruh gini malah pemberantasan korupsinya malah terbengkalai gitu, jadi terabaikan gitu, karena ribut terus," katanya.

Bahkan tambah Satyo, masyarakat juga akan terbelah jika perdebatan pro dan kontra terhadap UU KPK masih terus berlangsung. Kondisi ini akan membuat polarisasi saat pilpres muncul kembali.

“Capek masyarakat begini terus. Kita positif saja, kita kasih kesempatan pimpinan baru ini bekerja dengan rambu-rambu aturan yang baru ini ya, kita sama-sama ngawasi gitu loh," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA