Pakar hukum tata negara Refly Harun mencatat ada dua alasan mengapa pemberantasan di negeri ini selalu menghadapi jalan yang berliku-liku.
“Pertama karena sel koruptor yang terus beranak pinak,†terangnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (19/9).
Sementara faktor kedua adalah adanya sikap dari pendukung penguasa yang terlalu berlebihan. Sikap ini, katanya, berujung pada sikap kritis yang tumpul dan tidak bisa lagi melihat sesuatu secara obyektif.
“Kedua, favoritisme terhadap kekuasaan yang sering memandulkan daya kritis,†sambungnya.
Seolah pupus harapan, Refly mengaku bingung dengan sikap bangsa Indonesia yang tidak pernah sejalan dalam memberantas korupsi di negeri ini.
“Entah kapan negeri ini bisa bebas dari korupsi, kalau kita tak pernah sejalan dalam menghadapi para koruptor,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: