Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Harus Pikirkan Legitimasi Kerja KPK Pasca Agus, Saut, Dan Laode Lepas Mandat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 20 September 2019, 00:53 WIB
Jokowi Harus Pikirkan Legitimasi Kerja KPK Pasca Agus, Saut, Dan Laode Lepas Mandat
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Penyerahan mandat yang dilakukan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada presiden sama saja dengan menyatakan diri mereka mundur dari jabatan di komisi anti rasuah.

Begitu penilaian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi sikap Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif yang sempat menggelar jumpa pers untuk menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi.

"Dalam kajian saya, menyerahkan mandat itu sama dengan mengundurkan diri. Jadi tiga pimpinan KPK sudah tidak layak memimpin. Sudah tidak layak mengambil keputusan penting," ujar Fahri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/9).

Fahri mengingatkan kepada ketiga pimpinan tersebut untuk tidak menjadikan lembaga negara sebagai tempat main-main. Ketiganya harus konsisten dengan apa yang diucap.

Bagi Fahri, legitimasi moral ketiganya sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada presiden. Jika kemudian ada dari ketiga pimpinan itu yang menarik pengunduran diri, maka hal itu sama saja dengan mempermainkan moral lembaga negara.

“(Kalau sekarang) bilang tidak jadi ikut mengundurkan diri atau yang menyerahkan mandat lalu ditolak oleh presiden, merasa masih punya mandat dan masih memiliki legitimasi. Bagi saya ini ada semacam konflik moral yang luar biasa,” terangnya.

“Lama-lama yang rusak adalah lembaganya karena orang melihat bahwa “oh ternyata di KPK juga masih bisa main-main dan jadi tempat main”,” sambung pendiri Garbi itu.

Atas alasan itu, Fahri mendesak Presiden Joko Widodo untuk memikirkan legitimasi kerja KPK pasca pengunduran diri tiga pimpinan. Apalagi kini sudah ada lima pimpinan KPK baru yang telah disahkan DPR dan hanya tinggal menunggu pelantikan dari presiden.

"Mulai dipikirkan secara baik, apa yang seharusnya menjadi mekanisme dalam keadaan ketika pimpinan baru sudah disahkan oleh DPR. Sementara pimpinan lama yang tiga di antara mereka sudah kehilangan legitimasi itu masih berada di tempat dalam keadaan yang sudah mengundurkan diri," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA