Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuding ASN Gampang Disuap, Ketua KASN: Mantan Komisioner KPK M. Jasin Asal Ngomong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 20 September 2019, 13:38 WIB
Tuding ASN Gampang Disuap, Ketua KASN: Mantan Komisioner KPK M. Jasin Asal Ngomong
Ketua KASN Sofian Effendi/Net
rmol news logo Tudingan mantan Komisioner KPK Mochamad Jasin bahwa status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) mudah tergoda suap dinilai mengada-ada. Tudingan itu juga bisa diartikan bahwa semua ASN mudah disuap.

Ketua Komisi ASN (KASN) Sofian Effendi membantah pernyataan Jasin itu, bahwa tidak semua ASN mudah disuap. Jadi apa yang dikatakan oleh Yasin tidak benar dan asal bicara.

"Tidak benar, Yasin juga ASN juga kan. Dia asal ngomong itu kalau dia berpikir begitu, berarti dia menuding dirinya sendiri," kata Sofian saat dihubungi wartawan, Jumat (19/9).

Terkait korupsi, Sofian menilai kembali kepada individunya, korupsi itu melanggar kode etik dari pegawai ASN dan itu juga tergantung organisasinya.

"Kalau organisasinya tidak mengawasi dan tidak mengenakan sanksi ya itu yang salah bukan pegawai ASN-nya. Yang salah itu pimpinan dari organisasi itu," ujarnya.

Sofian menilai bahwa tidak semua pegawai KPK itu ASN, dan lembaga non struktural itu memang harus pegawai ASN.

"Jadi jika pegawai-pegawai yang baru tidak mau PNS terus bagaimana Kementerian Keuangan menggaji mereka, karena tidak ada alokasi anggaran untuk pegawai honorer," sebutnya.

Diketahui mantan Komisioner (KPK), Mochamad Jasin menilai, berubahnya status pegawai di KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dikhawatirkan rawan tergoda suap.

Sofian juga meminta agar pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN harus ikut tes terlebih dahulu.

"Itu kan ada persyaratannya. Kalau dia memang mau menjadi ASN harus ujian masuk PNS dan juga ada ujian untuk masuk sebagai pegawai KPK, tidak semana-mena langsung masuk begitu saja," tegasnya.

Terkait polemik pegawai KPK menjadi ASN, Sofian tidak mempersoalkannya. Karena kata dia, tidak semua pegawai KPK. Tapi pegawai sekretariatnya yang menjalankan fungsi-funhsi administrasi.

"Itu tidak hanya di KPK, di semua institusi negara pegawainya adalah pegawai ASN," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA