Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR: KPK Harus Jelaskan Kasus Mangkrak Seperti Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 20 September 2019, 20:55 WIB
DPR: KPK Harus Jelaskan Kasus Mangkrak Seperti Century
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjelaskan kepada publik secara gamblang soal kasus yang belum selesai hingga akhir masa jabatan periode 2015-2019.

"KPK harus menjelaskan kepada masyarakat kenapa banyak kasus yang tidak berlanjut," ujar anggota Komisi III DPR, Arsul Sani di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9).

Arsul menyebutkan, kasus-kasus besar yang ditangain KPK masih banyak yang mengendap. Salah satunya adalah kasus Century.

"Tentu yang paling popular adalah Century, kan KPK berani mengatakan terdakwa Budi Mulya bersama-sama Budiono, bersama-sama dengan Mulyawan, bersama-sama dengan ini, semua kan deputi BI," jelasnya.

"Dulu ketika pertama di awal periode ini, saya yang bertanya, jawaban pimpinan KPK mengatakan 'Pak kami tunggu dulu putusan perkara Budi Mulya berkekuatan tetap, inkrah', tapi sampai sekarang putusan Pak Budi Mulya sudah tiga tahun, enggak ada progres yang lain," urainya.

Selain kasus yang tidak ada pengembangan, kata Arsul, KPK masih punya pekerjaan rumah terhadap para tersangka yang diduga korupsi. Contohnya adalah RJ Lino yang ditetapkan tersangka sejak tahun 2015 tapi hingga kini tidak jelas rimbanya.

"Prinsipnya kalau dia berani menersangkakan, proses segera. Kalau enggak, belum cukup alat bukti untuk apa buru-buru ditersangkakan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA