Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Manut Jokowi, Fraksi Nasdem Sepakat RUU KUHP Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 20 September 2019, 22:05 WIB
Manut Jokowi, Fraksi Nasdem Sepakat RUU KUHP Ditunda
Anggota Fraksi Nasdem, Johnny G Plate/Net
rmol news logo Fraksi Partai Nasdem DPR RI setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Setuju ditunda dan dibahas oleh DPR baru di periode berikutnya," ujar Anggota Fraksi Nasdem, Johnny G Plate kepada wartawan, Jumat (20/9).

Johnny menyebut, pembahasan RUU KUHP memang banyak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Hal inilah yang harus dipertimbangkan.

Semangat memiliki UU KUHP sendiri bukan berarti harus tergesa-gesa. Dengan keputusan Presiden Jokowi, jelasnya, maka DPR punya waktu lebih panjang untuk melakukan pendalaman.

"Atas berkembangnya pendapat masyarakat yang pro dan kontra maka perlu penyisiran lebih lanjut terhadap pasal pasal RUU KUHP yang dinilai masih krusial," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut setelah dikaji dan mendengar kritikan. Maka, RUU KUHP ditemukan hal-hal yang harus didalami dan pengesahan pun harus ditunda sampai DPR periode baru.

“Untuk itu saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM sebagai wakil pemerintah, untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," kata Jokowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA