Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Jangan Tutup Mata, Kepastian Hukum Harus Dimulai Dari Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 21 September 2019, 06:00 WIB
Pemerintah Jangan Tutup Mata, Kepastian Hukum Harus Dimulai Dari Negara
Jokowi saat tinjau karhutla/Repro
rmol news logo Klaim Kondisi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tanah Sumatera yang disebut Pemerintah sudah membaik, justru akan semakin memperburuk keadaan.

Hal itu dikarenakan akan berdampak kepada menurunnya kesiapsiagaan baik dari aparat ataupun masyarakat.

Demikian yang disampaikan oleh Manajer Kampanye, Pangan, Air dan Ekosistem Esensial, Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Wahyu Perdana.

Wahyu menjelaskan presiden dan pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi saat ini dengan segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung terhadap gugatan Citizen Lawsuit (CLS).

"Termasuk diantaranya putusan untuk membangun rumah sakit korban asap dan menggratiskan korban asap pada wilayah terdampak," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL , Jumat (20/9).

Wahyu menambahkan, dari sisi regulasi perubahan baku mutu udara yang juga menjadi mandat putusan MA tak segera dilaksanakan, juga akan berdampak pada pendefinisian kondisi bahaya.

"PP 41/1999 telah ketinggalan zaman, standarnya berada di bawah baku mutu udara WHO, " tegas Wahyu.

Di sisi lain meski sudah ada putusan MA, Pemerintah seharusnya berani membuka data, nama, dan informasi titik konsesi yang terbakar.

"Justru itu enggan dilaksanakan. Padahal proses ini menunjukkan penghormatan negara terhadap hukum," kata Wahyu.

"Kejelasan dan kepastian hukum harus dimulai dari negara, selanjutnya memastikan korporasi bertanggungjawab," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA