Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahasiswa Mulai Bergerak Karena Jokowi Ingkari Kehendak Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 21 September 2019, 06:12 WIB
Mahasiswa Mulai Bergerak Karena Jokowi Ingkari Kehendak Rakyat
Jokowi/Net
rmol news logo Tiga hari ini ribuan mahasiswa aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di senayan, Jakarta.
Mereka menolak pengesahan rancangan Undang Kitab Undang-undang hukum pidana (RUU KUHP).  Selain itu, mahasiswa kecewa dengan keputusan DPR yang mengesahkan revisi UU KPK tanpa mendengarkan suara publik.

Pengamat politik Wahyuni Refi Setya Bekti menjelaskan, mahasiswa saat ini sudah siuman dari tidur panjangnya. Hal itu karena mereka sudah memahami bahwa rezim Joko Widodo (Jokowi) saat ini telah mengingkari kehendak rakyat.

"Kembalinya aksi mahasiswa menolak RUU KUHP dan pengesahan revisi UU KPK sejalan dengan suara nurani rakyat atas ketidakadilan yang sudah sangat terang ditunjukkan oleh rezim ini," tandasnya.

Kandidat doktor politik Universitas Indonesia ini menambahkan, menjelang akhir periodenya DPR dan pemerintah, nampak menolak kehendak rakyat.  Refi -panggilan akrabnya- menyebut UU yang disahkan hanya terkesan memenuhi target kepentingan elite.

"Revisi UU KPK jelas merupakan order oligarki yang meruntuhkan penegakan hukum. Hanya mengedepankan pada pencegahan dan penindakan korupsi. Disamping revisi UU KPK, DPR juga grasa grusu mengejar target berakhirnya periode jabatan," tandasnya.

Tudingan Refi bukan tanpa dasar, ia mencontohkan UU Sumberdaya air (SDA) yang baru saja diketok palu oleh DPR bersama pemerintah beberapa hari lalu. Ia melihat dalam UU SDA, penggunaan rakyat atas air masih dikebiri dengan tetap diizinkannya privatisasi.

"Luput dari perhatian publik DPR juga mengesahkan UU  Sumber Daya Air yang tidak jauh berbeda dengan uu air sebelumnya dimana hak rakyat atas air diabaikan," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA