Direktur HICON Law & Policy Strategic Hifdzil Alim menilai, aksi ribuan mahasiswa sangatlah wajar karena DPR dan pemerintah menyepakati pasal-pasal dalam revisi KUHP belum mencerminkan kondisi hukum dalam masyarakat.
"Misalnya saja soal perlindungan terhadap korban perkosaan. Pasal soal penghinaan terhadap kepala negara dan kepala pemerintahan dan sebagainya jadi wajar saja kalau RUU KUHP mendapat penolakan," paparnya kepada
, Sabtu (21/9).
Hifdzil mengimbau Pemerintah dan DPR harus segera membuka telinga untuk menerima masukan dari masyarakat. Jika pemerintah melanjutan blunder pembuatan undang-undang, maka kepercayaan terhadap pemerintah akan hilang.
"Jangan sampai blunder pembentukan undang-undang ini berlanjut. Ini akan melahirkan distrust masyarakat ke pemerintah dan DPR. Ini akan sangat merugikan," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: