Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU KUHP Pengalihan Isu? YLBHI: Ini Spekulasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 21 September 2019, 15:55 WIB
RUU KUHP Pengalihan Isu? YLBHI: Ini Spekulasi
Presiden Jokowi dan sejumlah pimpinan KPK/Net
rmol news logo RUU KUHP yang saat ini mengemuka ke publik disinyalir sebagian pihak hanya pengalihan isu yang sengaja digulirkan kembali seiring pengesahan revisi UU 30/2002 tentang KPK.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, penolakan revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah nyaris tertutup oleh isu RKUHP yang juga menyisakan sejumlah kompleksitas persoalan di dalamnya.

Ketua YLBHI, Asfinawati enggan berspekulasi soal anggapan publik tersebut. Namu ia menyadari RUU KUHP memang selalu menuai polemik lantaran substansi pasal-pasal yang dibahas cenderung mengancam kebebasan sipil.

"Menurut saya itu kan pernyataan-pernyataan spekulatif. Tapi, kalau mau lebih akurat ternyata presiden lebih memilih isu. Ada desakkan masyarakat yang sama kerasnya (RUU KPK) tidak dilakukan hal yang serupa," kata Asfinawati kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).

Asfinawati justru menyesalkan sikap DPR yang kompak mengebut sejumlah pembahasan Undang-Undang untuk disahkan. Padahal ditemukan banyak permasalahan dalam Pasal-Pasal RUU KUHP, seperti halnya Pasal Penghinaan Presiden yang mengancam kebebasan sipil, termasuk pers.

Tak hanya itu, jika pun pembahasan RUU KUHP ini tidak disahkan di DPR periode sekarang, masyarakat juga tidak bisa menjamin akan disahkan oleh DPR periode mendatang.

"Sepertinya ada kecenderungan wakil rakyat ini hanya mendengarkan partai, tidak mendengarkan rakyat. Padahal dia wakil rakyat bukan wakil partai," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA