Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Airlangga Hartarto: RUU KUHP Perlu Sosialisasi Yang Cukup Panjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 21 September 2019, 20:56 WIB
Airlangga Hartarto: RUU KUHP Perlu Sosialisasi Yang Cukup Panjang
Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto/RMOL
rmol news logo Partai Golongan Karya (Golkar) menyetujui penundaan pembahasan RUU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) di DPR yang diperintahkan Presiden Joko Widodo.

"Respons Partai Golkar tentu kita menyetujui untuk penundaan ini akan dibahas di dalam Bamus dan ini kami tunda sampai masa sidang berikutnya," ucap Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (21/9).

Selain itu, partai berlambang pohon beringin ini juga akan mendengarkan aspirasi rakyat berkaitan dengan RUU KUHP untuk dikaji lebih lanjut dalam panitia kerja di DPR RI.

"Apa yang dipersoalkan publik, apa yang dipermasalahkan tentu pemerintah akan menjelaskan. Nanti feedback-nya akan dipelajari oleh Partai Golkar," jelasnya.

Baginya, keterlibatan publik dalam pembahasan RKUHP sangat penting lantaran UU tersebut juga akan berdampak kepada masyarakat ke depannya.

Namun berkenaan dengan ragam tanggapan yang muncul, Menteri Perindustrian ini menganggap perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat.

"Tentu kita membutuhkan sosialisasi yang lebih panjang," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA