Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Mei 98 Masih Gelap, Universitas Trisakti Bakal Beri Jokowi Gelar Putera Reformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 22 September 2019, 08:34 WIB
Kasus Mei 98 Masih Gelap, Universitas Trisakti Bakal Beri Jokowi Gelar Putera Reformasi
Joko Widodo/Net
rmol news logo Beredar informasi berupa surat dari Universitas Trisakti yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno soal pemberian penghargaan kepada Presiden Joko Widodo berupa anugerah putera reformasi.

Rencananya, pengharhaan tersebut diberikan bersamaan dengan dies natalis ke 54 dan sebagai realisasi Amanah Deklarasi Alumni Trisakti untuk Jokowi pada 9 Februari 2019.

"Penghargaan ini dipersembahahkan pada beliau atas karya dan keberhasilan dalam mendukung cita-cita gerakan Reformasi yang diawali peristiwa 12 Mei 1998 di kampus Trisakti," begitu tertulis dalam surat tertanggal 12 September 2019 yang viral di media sosial.

Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti.

Terkait hal tersebut Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade yang juga bekas presiden Kepresmausakti atau organisasi Mahasiswa Trisakti tahun 2001 keberatan atas gelar yang akan dianugrahi untuk Jokowi.

"Saya Andre Rosiade Presiden Mahasiswa Kepresmausakti tahun 2001 menolak rencana pihak Universitas Trisakti memberikan penghargaan Putera Reformasi kepada Pak Jokowi, " ujar Andre melalui Twitter pribadinya, Sabtu (21/9).

"Karena sampai sekarang janji Pak Jokowi untuk menuntaskan kasus 12 Mei 1998 belum terwujud. Jangan gadaikan reformasi!," tegas Andre.

Di akhir surat tersebut dituliskan suatu kehormatan bagi kami sivitas akademika Trisakti, jika Bapak Presiden berkenan menerima penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada beliau. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA