Ika Usakti menanggapi surat dari rektorat Universitas Trisakti tersebut tanggal 21 September 2019 dengan nomor 266/SK-IKAUSAKTI/IX/2019 yang ditandatangani Ketua Umum Ika Usakti Saidu Solihin dan Achmad Kurniawan.
Isi surat tersebut menyatakan bahwa Ika Usakti menegaskan penghargaan Putra Reformasi untuk Jokowi bukan usulan mereka.
“Bahwa usulan anugerah penghargaan sebagai "Putra Reformasi" bukanlah dari organisasi Ikatan Alumni Universitas Trisakti,†tulis Saidu dalam surat tersebut, Jumat (22/9).
Pihak Ika Usakti menyatakan masih konsisten dalam perjuangan penuntasan kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 dan penganugerahan gelar pahlawan nasional reformasi kepada 4 pejuang reformasi yang gugur dalam peristiwa tersebut.
Ika Usakti menyampaikan pemberian anugerah penghargaan tersebut bukan merupakan tradisi pendidikan yang selama ini berlaku di lingkup Universitas Trisakti. Mereka mengingatkan Rektor Trisakti bahwa kampus adalah lembaga pendidikan, bukan lembaga politik.
“Dengan demikian kami menyampaikan sekaligus mengingatkan kepada Pjs Rektor Universitas Trisakti bahwa Universitas Trisakti Ali Gufron Mukti merupakan lembaga pendidikan bukan lembaga politik,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: