Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyak Pasal Karet, Alasan Mahasiswa UI Tolak Seluruh RUU DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 23 September 2019, 16:33 WIB
Banyak Pasal Karet, Alasan Mahasiswa UI Tolak Seluruh RUU DPR
Aksi ribuan mahasiswa di Gedung DPR/RMOL
rmol news logo Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) turut bergerak ke Gedung DPR dalam menolak sejumlah RUU yang disahkan maupun tengah dibahas anggota dewan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dengan tegas, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Elang ML menyebut bahwa kehadiran mahasiswa almamater kuning untuk menolak seluruh RUU karena dinilai bermasalah dan menindas rakyat.

"Ya kita menolak semuanya, terlalu banyak pasal karet," ucap Elang kepada wartawan di depan Gerbang Utama Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (23/9) sore.

RUU yang mereka tolak antara lain RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, dan UU KPK.

BEM UI, kata Elang, meminta agar Kementerian Hukum dan HAM mencabut kembali seluruh draf RUU yang tengah dibahas di DPR.

"Kita minta Kemenkumham untuk kembali mencabut draf itu untuk membuat kajian kembali membuat naskah akademik. Ini draf hancur banget, ini draf mengembalikan Orde Baru Indonesia," tegasnya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 16.00, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tampak memadati area di depan gerbang Gedung DPR. Bahkan pihak kepolisian menutup Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Gedung DPR ditutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA