Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buat Gaduh, Segera Bubarkan Wadah Pegawai KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 23 September 2019, 17:57 WIB
Buat Gaduh, Segera Bubarkan Wadah Pegawai KPK
Massa aksi dari Koalisi Masyarakat Madani Anti Korupsi/Net
rmol news logo Revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR diyakini akan memperkuat agenda pemberantasan korupsi ke depan.

Keyakinan itu disampaikan massa aksi Koalisi Masyarakat Madani Anti Korupsi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (23/9). Mereka mendukung komisioner KPK yang terpilih dan dukung revisi UU KPK.

"Kami optimis revisi UU ini akan semakin memperkuat KPK ke depan baik dari segi kewenangan maupun kelembagaan, terlebih lagi di bawah komando pimpinan yang baru," ujar koordinator aksi, Dion, Senin sore.

Selain itu, dalam orasinya Dion juga mendorong agar Presiden Jokowi mempercepat pelantikan terhadap Firli Bahuri dkk, agar berbagai polemik di tubuh KPK segera diakhiri.

Soal Wadah Pegawai KPK yang banyak menjadi sorotan, Dion menegaskan bahwa wadah tersebut sarat dengan kepentingan politik dan harus segera dibubarkan.

"Bagi kami, Wadah Pegawai KPK ini sarat dengan kepentingan oknum yang mau merusak internal KPK, serta menciptakan polemik dan kegaduhan yang mengganggu agenda pemberantasan korupsi, maka harus dibubarkan," tegasnya.

Aksi unjuk rasa Koalisi Masyarakat Madani Anti Korupsi berjalan dengan damai, dan ditutup dengan pembacaan tuntutan dari orator lain yaitu Ferdio.

"Kami dengan tegas mendukung UU KPK yang telah direvisi, kedua percepat pelantikan pimpinan KPK yang sudah terpilih, dan ketiga bubarkan Wadah Pegawai KPK," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA