Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politisi Muda PSI Dan PAN Kompak Gugat UU Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 23 September 2019, 20:11 WIB
Politisi Muda PSI Dan PAN Kompak Gugat UU Pilkada
Tsamara dan Faldo Maldini saat gugat UU Pilkada/Net
rmol news logo Politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kompak melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bersama politisi muda PKPI, mereka menggugat UU Pilkada yang mengatur batas usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur.

Mereka yang menggugat antara lain Wakil Sekretaris Jenderal PAN Faldo Maldini, Ketua DPP PSI Tsamara Amany, dan Dara Adinda Kesuma Nasution, serta politikus PKPI Cakra Yudi Putra. Kedatangan mereka didampingi oleh kuasa hukum Rian Ernest.

Tsamara menyampaikan UU tersebut tidak adil bagi kaum milenial yang ingin menjajal ikut dalam kontestasi Pilkada 2020. Sebab UU itu mengatur bahwa syarat minimal menjadi calon gubernur adalah di atas 30 tahun.

“Anggota legislatif bisa tuh 21 tahun. Kita enggak tahu alasannya DPR memberikan limitasi seperti itu,” ungkap Tsamara di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Mendukung pernyataan Tsamara Amany, Faldo Maldini menjelaskan bahwa tidak sedikit anak muda sepertinya yang ingin menjadi calon gubernur, namun terbentur usia. Padahal, banyak anak muda yang memiliki elektabilitas tinggi. Sehingga, menurutnya, UU tersebut sangat tidak adil.

“Kita ingin menguji UU tersebut apakah demokrasi kita apakah bisa membawa semangat baru atau semangat lama (tua),” tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA