Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Dinilai Lamban Sikapi Pengunduran Diri Tiga Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 24 September 2019, 01:21 WIB
Jokowi Dinilai Lamban Sikapi Pengunduran Diri Tiga Pimpinan KPK
Presiden Jokoiw/Net
rmol news logo Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan lantang telah menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penyerahan mandat Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif dinilai oleh sebagian kalangan sebagai bentuk pengunduran diri. Pandangan serupa diutarakan oleh anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.  

Nasir bahkan menilai sikap ketiga pimpinan yang masih belum meninggalkan gedung KPK sebagai sesuatu yang tidak pantas atau plin plan.

“Kalau sudah mengundurkan diri kemudian balik lagi itu sama dengan menjilat ludah kembali yang sudah dibuang,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (23/9).

Di satu sisi, politisi PKS itu mengaku heran dengan sikap Presiden Joko Widodo yang terkesan lamban dalam mengambil sikap. Seharusnya, saat tiga pimpinan menyatakan mundur, Jokowi segera melantik pimpinan baru. Apalagi, lima pimpinan baru sudah dipilih oleh DPR.

“Cuma sayangnya presiden tidak segera cepat mengambil tindakan. Saya enggak tahu kenapa presiden lambat merespon ini," ujarnya.

Menurutnya, penyerahan mandat berpengaruh pada legitimasi pimpinan dalam mengambil keputusan. Agus, Saut, dan Laode, sambungnya, sudah tidak memiliki legitimasi lagi untuk ikut memutus perkara yang ditangani KPK.

“Ketika dia sudah mundur dan serahkan mandat dan umumkan ke publik, menurut saya tindakan-tindakan hukumnya tidak legitimasi,” terangnya.

Senada dengan itu, pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai pimpinan yang sudah menyerahkan mandat tetapi tetap memproses suatu permasalahan hukum, maka akan menimbulkan masalah lagi.

“Jadi kalau tidak mau menghadapi masalah dan tak sanggup menjalankan tugas, mengundurkan diri saja. Jangan menyerahkan mandat,” terang pengajar Universitas Al Azhar Indonesia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA