Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di DPR, Mapak Apresiasi Pengesahan RUU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 24 September 2019, 01:57 WIB
Di DPR, Mapak Apresiasi Pengesahan RUU KPK
Agus Rahardjo cs saat mengembalikan mandat pemberantasan korupsi ke Jokowi beberapa waktu lalu/RMOL
rmol news logo Aksi mahasiswa di gedung DPR tidak hanya bertujuan mengkritisi kerja para dewan. Ada juga kelompok yang mengapresiasi kinerja DPR, khususnya dalam mengesahkan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ratusan mahasiswa yang mengapresiasi kerja DPR berasal dari kelompok Mahasiswa Progresif Anti Korupsi (Mapak). Mereka menggelar aksi teatrikal dan membawa sejumlah poster berisi tema “KPK Kuat Yes! Tanpa Pengawasan No!”.

"Kami mengapresiasi DPR yang telah mengesahkan UU KPK agar lebih kuat dalam penegakan korupsi," kata Koordinator Aksi Ahmad Faiz di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9)

Dalam aksi ini, mereka turut mendorong agar DPR mendesak pemerintah untuk segera melantik pimpinan KPK baru yang sudah terpilih. Sebab, pimpinan yang ada saat ini sudah tidak pantas lagi menukangi KPK. Ini lantaran tiga pimpinan sudah menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi.

“Tolong percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih. Kami mendukung pimpinan KPK yang terpilih ini," kata dia.

Selain itu, Mapak turut mendesak pembubaran Wadah Pegawai KPK yang sudah melenceng dan mengurusi dunia politik. WP KPK dinilai memiliki agenda politik yang menghambat tugas pemberantasan korupsi KPK.

"Bubarkan WP yang penuh kepentingan,” kata Faiz.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA