Menurut Wiranto, DPR sudah menunda beberapa rancangan undang-undang (RUU).
"Dengan adanya penundaan itu maka sebenarnya demonstrasi yang menjurus kepada penolakan itu sudah tidak relevan lagi, tidak penting lagi," kata Wiranto dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, (24/9).
Wiranto menyarankan agar para mahasiswa melakukan dialog kunstruktif dengan DPR atau pemerintah dari pada menggelar aksi demo.
"Karena akan menguras energi kita, akan membuat masyarakat tidak tentram, mengganggu ketertiban umum. Kita bincangkan apa yang perlu didengar DPR dan pemerintah yang akan datang," imbuhnya.
Seperti diketahui, ribuan mahasiswa dari berbagai daerah seperti Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Makassar turun ke jalan. Mereka mendesak pemerintah untuk membatalkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU).
Hasilnya, DPR akhirnya menunda pengesahan empat RUU, yakni Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan (PAS).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: