Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Bantah Ikut Campur Dalam Gugatan Mulan Jameela

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 25 September 2019, 18:14 WIB
Gerindra Bantah Ikut Campur Dalam Gugatan Mulan Jameela
Mulan Jameela/Net
rmol news logo Partai Gerindra memastikan tidak ikut campur dalam urusan gugatan istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan pelanggaran etik itu murni dilakukan para kader atau caleg yang merasa dicurangi caleg lain.

Begitu tegas Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Hendarsam Marantoko dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).

“Oh ngga ada, sama sekali ngga ada. Ini adalah-adalah kader-kader biasa,” ungkapnya.

Dia membantah anggapan bahwa Partai Gerindra tebang pilih dengan meloloskan perkara gugatan perdata Mulan Jameela. Hendarsam memastikan seluruh kader sama di mata partai.

“Kami melihat semua kader itu kadarnya sama ya, komposisinya sama di mata hukum, di mata kami,” katanya.

“Jadi tidak ada perbedaan ini siapa ini siapa, tapi kita liat pada prestasi dan kinerjanya juga,” tegas Hendarsam.

Mulan Jameela kini resmi menjadi anggota legislatif terpilih setelah gugatannya dimenangkan PN Jaksel. Pelantun “Cinta Mati” itu menggeser aleg terpilih Partai Gerindra di dapil Jabar XI, Ervin Lutfi dan caleg di atasnya, Fahrul Rozi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA