Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rektor Akan Kena Sanksi Jika Kerahkan Mahasiswa Untuk Demo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 26 September 2019, 15:25 WIB
Rektor Akan Kena Sanksi Jika Kerahkan Mahasiswa Untuk Demo
Menristekdikti Muhammad Nasir/NET
rmol news logo Rektor perguruan tinggi harus bertanggung jawab jika terbukti mengerahkan mahasiswa untuk turun ke jalan. Hal ini ditegaskan oleh Menristekdikti Muhammad Nasir.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Rektorlah yang nanti akan bertanggung jawab jika ada pengerahan massa," ujar Nasir di Jakarta, Kamis (26/9).

Tak hanya itu, Nasir menegaskan jika rektor bisa terkena sanksi. Namun, dia tidak membeberkan sanksi seperti apa yang akan diberikan.

"Nanti akan kita lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa. Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi yang kita lakukan sanksi keras," imbuhnya.

"Bisa dalam hal peringatan Surat Peringatan (SP) 1, SP2," lanjutnya.

Lebih lanjut Nasir menuturkan, rektor, dosen bahkan mahasiswa bisa terkena sanksi hukum jika aksi unjuk rasa menyebabkan kerugian pada negara.

"Nah kalau dalam hal ini menyebabkan kerugian pada negara dan semuanya ini bisa tindakan hukum. Nanti dosen rektor yang bertanggung jawab," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA