Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahasiswa Perlu Bersatu Bahas Poin Krusial RUU KUHP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 28 September 2019, 02:35 WIB
Mahasiswa Perlu Bersatu Bahas Poin Krusial RUU KUHP
Koordinator Gerakan BEM Jakarta, Abdul Hakim El /Ist
rmol news logo Mahasiswa perlu satu suara dalam menyampaikan penolakan terhadap RUU KUHP. Atas alasan itu, Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta mengajak mahasiswa untuk melakukan pembahasan bersama.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Koordinator Gerakan BEM Jakarta, Abdul Hakim El menegaskan bahwa kajian bersama penting untuk menentukan poin-poin krusial yang harus dikoreksi.

“Mari kita duduk sama-sama untuk melakukan kajian khusus terkait dengan RUU KUHP," kata Abdul dalam diskusi bertajuk 'Kaji RKUHP dan RUU Kontroversi' di Longblack Cafe, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/9)

Sejauh ini, urainya, ada 13 kampus yang sudah bergabung untuk membahas RUU KUHP bersama Gerakan BEM Jakarta. Di antaranya BEM UIJ, BEM Az-Zahra, BEM STEBANK,  BEMF Hukum UNAY, BEM UIC, BEM Tantular, dan BEM Unusia. Kemudian BEMF Borobudur, BEM UMB, BEMF Hukum UBK, BEM STMIK Jayakarta, dan BEM Perbanas Institute.

Dia berharap ada kampus lain yang bergabung dalam pembahasan ini, sehingga seluruh mahasiswa yang terlibat dalam aksi memiliki pendapat dan tujuan yang sama tentang RUU KUHP.

“Mari kita bersatu dan kita kritisi poin-poin krusialnya,” tutup Abdul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA