Apalagi kerjasama tersebut dimaksudkan guna mengatasi masalah keuangan Sriwijaya Air yang nyaris bangkrut dan mampu membayar tunggakan utang kepada sejumlah BUMN termasuk ke Garuda Grup.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto menduga Sriwijaya Air telah membohongi Garuda Grup.
"Sepertinya Garuda seperti dibohongin oleh Sriwijaya Air dan diduga pihak Sriwijaya terlihat tidak komit," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9).
Darmadi yang kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 ini menyatakan, siap mendukung langkah-langkah yang akan diambil Garuda Grup dalam menghadapi permasalahan tersebut, termasuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Gugatan Garuda Grup melalui anak usahanya Citilink terhadap PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst dengan kuasa hukum Eri Hertiawan, Rabu (25/9), atas dugaan wanprestasi.
"Kita di belakang Garuda agar secepatnya menyelesaikan masalah tersebut dan Sriwijaya segera melunasi utangnya ke Garuda. Segera selamatkan uang negara," tegas Bendahara Megawati Institute itu.
Setelah kembali dilantik sebagai anggota DPR, Darmadi berjanji akan secepatnya meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait agar memberikan penjelasan secara utuh.
"Saya akan mengusulkan agar pihak terkait dipanggil ke DPR untuk menjelaskan masalah tersebut dan Sriwijaya menyelesaikan utang ke negara," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.