Permintaan itu sebagaimana disampaikan ratusan mahasiswa dari belasan universitas yang tergabung dalam Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta (GBEMJ) saat menggelar aksi damai di gedung KPK, Jakarta Selasa (1/10).
"Jangan intervensi presiden untuk mengeluarkan perppu," ujar Presiden BEM Universitas Az-Zahra, Novan Ermawan saat beorasi, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima.
Novan menegaskan bahwa GBEMJ mengapresiasi aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan RUU KPK ke gedung DPR dalam sepekan terakhir.
Namun pihaknya mengingatkan sekaligus mengajak agar mahasiswa menempuh jalur konstitusi untuk menolak RUU tersebut, yaitu dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ayo sikapi RUU yang kontroversi tanpa kekerasan dengan melakukan jucial review di MK,†sambungnya.
Pada aksi ini, perwakilan kampus yang tergabung dalam GBEMJ satu per satu dipersilakan menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan sejumlah aspirasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.