Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

GBEMJ: Ayo Sikapi RUU Kontroversi Tanpa Kekerasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 01 Oktober 2019, 20:58 WIB
GBEMJ: Ayo Sikapi RUU Kontroversi Tanpa Kekerasan
Gedung KPK/Net
rmol news logo Desakan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan presiden pangganti UU (Perppu) KPK harus disudahi. Pasalnya revisi UU KPK yang telah disahkan DPR telah melalui proses konstitusi yang sah.

Permintaan itu sebagaimana disampaikan ratusan mahasiswa dari belasan universitas yang tergabung dalam Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta (GBEMJ) saat menggelar aksi damai di gedung KPK, Jakarta Selasa (1/10).

"Jangan intervensi presiden untuk mengeluarkan perppu," ujar Presiden BEM Universitas Az-Zahra, Novan Ermawan saat beorasi, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima.

Novan menegaskan bahwa GBEMJ mengapresiasi aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan RUU KPK ke gedung DPR dalam sepekan terakhir.

Namun pihaknya mengingatkan sekaligus mengajak agar mahasiswa menempuh jalur konstitusi untuk menolak RUU tersebut, yaitu dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ayo sikapi RUU yang kontroversi tanpa kekerasan dengan melakukan jucial review di MK,” sambungnya.

Pada aksi ini, perwakilan kampus yang tergabung dalam GBEMJ satu per satu dipersilakan menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan sejumlah aspirasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA