Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Paripurna Berjalan Alot, Jimmy Demanius Ijie: Kami Butuh MPR Segera Hadir Di Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 02 Oktober 2019, 13:44 WIB
Paripurna Berjalan Alot, Jimmy Demanius Ijie: Kami Butuh MPR Segera Hadir Di Papua
Jimmy Demanius Ijie interupsi saat rapat paripurna MPR/RMOL
rmol news logo Legislator PDI Perjuangan asal Papua Barat, Jimmy Demanius Ijie protes keras saat rapat paripurna MPR yang meributkan penetapan jadwal kegiatan.

Sejumlah interupsi bermunculan dalam penetapan jadwal rapat paripurna terkait pencalonan dan pemilihan Ketua MPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).

Interupsi paling banyak diajukan kelompok DPD RI. Mereka keberatan dan meminta waktu tambahan untuk menentukan utusan untuk Pimpinan MPR.

"Saya melihat kita ini sedang diperlihatkan sandiwara yang tidak lucu. Hanya berebut soal kursi kekuasaan di lembaga ini," ujar Jimmy dalam protesnya sambil terisak.

Jimmy menegaskan, ada kejadian luar biasa di Wamena yang menyebabkan warga mengungsi. Kata dia, tidak tepat Papua disebut anti pendatang. Tetapi, karena orang-orang elite di Jakarta yang menggambarkan seperti itu untuk kepentingan tertentu.

"Ulah kalian di Jakarta semua menjadi  (suara terhenti nahan tangis). Kerakusan kekuasaan yang luar biasa, kalian jadikan rakyat di daerah menjadi korban adu domba," ungkapnya

Jimmy bahkan tegas meminta percepatan penetapan Ketua MPR RI. Sebagai lembaga penjaga NKRI, MPR RI harus hadir di Papua dan menyelesaikan semua persoalan yang ada.

"Kami butuh MPR hadir di Papua selesaikan masalah Papua. Itu lebih penting. Itu saran kami pimpinan. Kita harap seluruh anggota MPR ini menyumbang untuk pengungsi di Papua. Setuju?" tegas Jimmy.

"(Kalian) harus setuju. Kalau tidak mau keluar (uang) kantong, kalian penipu semua. Terimakasih pimpinan," tukasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA