Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pak Jokowi, Balas Kemarahan Rakyat Dengan Perppu KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ichsan-yuniarto-1'>ICHSAN YUNIARTO</a>
LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO
  • Rabu, 02 Oktober 2019, 16:03 WIB
Pak Jokowi, Balas Kemarahan Rakyat Dengan Perppu KPK
Presiden Jokowi/NEt
rmol news logo Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK menjadi salah satu cara pemerintah Jokowi untuk membalas rakyat.

Hal ini diungkapkan politisi Partai Demokrat Andi Arief. Menurutnya, hanya dengan itu pemerintah Jokowi bisa 'balas dendam' kepada rakyat.

"Perppu KPK dengan penyempurnaan menghilangkan pasal pelemahan KPK adalah cara membalas kemarahan rakyat yang elegan," cuit Andi lewat akun Twitternya, Rabu (2/10).

Andi menambahkan, demokrasi merupakan sesuatu yang sederhana. Dia mencontohkan demokrasi seperti sebuah kemarahan.

Kemarahan rakyat Indonesia saat ini kepada pemerintah atas beberapa RUU bermasalah serta UU KPK yang baru. Meski begitu, pemerintah tidak boleh menanggapi kemarahan rakyat dengan sebuah kemarahan pula.

"Demokrasi itu sederhana, rakyat boleh marah, tetapi wakil rakyat dan Presiden tak boleh membalas dengan marah pula," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA