Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Harus Usut Pihak Yang Coba Gagalkan Pelantikan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 02 Oktober 2019, 20:27 WIB
Polri Harus Usut Pihak Yang Coba Gagalkan Pelantikan Jokowi
Jokowi-Maruf Amin/Net
rmol news logo Jelang Pelantikan Joko Widodo-Maruf Amin pada 20 Oktober mendatang, semua pihak harus memastikan proses berjalan dengan lancar. Tidak boleh ada pihak yang berupaya menggagalkan pelantikan dengan cara-cara yang inkonstitusional.

Direktur Kajian Indonesia Mandiri, Yakin Simatupang menjelaskan, dinamika politik akhir-akhir ini mengindikasikan ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berusaha menggagalkan pelantikan Jokowi.

"Kita mendengar ada aroma kurang enak terkait niat kelompok oknum yang berupaya menggagalkan pelantikan presiden. Niat buruk tersebut harus segera dihentikan karena perbuatan itu melawan hukum dan inkonstitusional," kata Yakin kepada Kantor Berita Politik RMOL,Rabu (2/10).

Menurut Yakin, Indonesia adalah sebuah negara demokratis, sehingga seluruh masyarakat harus menjaga dan merawatnya.

Terkait dengan aksi demonstrasi akhir-akhir ini yang terjadi adalah sebuah bagian perkembangan demokrasi.

"Kita harus taat asas dalam berdemokrasi. Gelombang demonstrasi yang terjadi di banyak kota sebaiknya dimaknai bagian dari demokrasi yang sedang berkembang," kata Yakin.

Yakin meminta kepada Polri agar segera mengusut tuntas dan menangkap oknum perusuh yang berupaya melakukan tindakan inkonstitusional.

Kata Yakin, langkah tersebut penting, agar pemerintahan Jokowi-Maruf bisa melakukan agenda pembangunannya tanpa gangguan keamanan.

"Memang sebuah keniscayaan ketika ada oknum yang membuat onar harus diusut dan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," pungkasnya.

Pada Sabtu (28/9) lalu, polisi berhasil menangkap seorang Dosen Institute Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith dan delapan orang yang diduga merencanakan kerusuhan saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta. Mereka juga menunggangi aksi-aksi unjuk rasa damai yang digelar di Jakarta.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, dari hasil penyelidikan terhadap para tersangka, mereka juga diduga merencanakan akan menduduki gedung MPR/DPR untuk mengganti sistem pemerintahan serta menggagalkan pelantikan presiden terpilih 2019-2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA