Puteri mengaku sudah ada gampbaran apa yang akan dia lakukan di Komisi XI. Salah satunya, dia ingin ada regulasi yang mengatur tentang praktik rentenir.
"Aku pengin dorong rancangan undang-undang untuk rentenir, karena selama ini kan belum ada UU yang mengatur praktik rentenir," ujar Puteri di Ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Puteri meyakini persoalan rentenir dapat ditemukan di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, rentenir saat ini sudah berkembang dengan bentuk bank-bank kecil.
Kata dia, praktik rentenir umumnya menyasar daerah pedesaan yang tidak banyak akses teknologi. Terlebih, bank rentenir selalu jemput bola atau mengejar sasarannya.
"Karena mereka (pedesaan) belum punya banyak akses ke produk keuangan yang legal, mereka tidak punya agunan untuk dijual ke bank yang legal, akhirnya merek ambil jalan pintas sementara rentenir itu charge-nya 30 persen per minggu jadi banyak warga yang tidak bisa bayar," jelasnya.
Puteri menambahkan dalam regulasi itu nantinya akan dibuat untuk bisa lebih peka terhadap gender khususnya perempuan. Hal ini lantaran bank rentenir selalu menyasar kaum ibu-ibu.
"Karena yang disasar oleh bank rentenir itu adalah perempuan, karena perempuan itu korban paling empuk lah," tukas putri politisi senior Golkar Ade Komarudin ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: