Namun demikian, gelombang aksi mahasiswa sempat terjadi. Ribuan mahasiswa memadati gedung DPR untuk menyampaikan penolakan terhadap revisi UU KPK. Sebab, diyakini revisi akan melemahkan lembaga anti rasuah.
Presiden Joko Widodo pun diambang kebimbangan. Mantan gubernur DKI Jakarta itu bahkan sempat menyatakan untuk mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK sebagai solusi. Sejurus itu, ada sejumlah pihak yang menilai Jokowi bisa dimakzulkan jika keukeuh menerbitkan perppu.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai Jokowi tidak perlu khawatir dalam menerbitkan Perppu KPK. Dia menguraikan bahwa dari sisi moralitas hukum, mengeluarkan perppu adalah langkah korektif untuk keluar dari jebakan konspiratif pelemahan KPK.
“Sedang dari sisi konstitusi, tak ada yang dilanggar,†tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (4/10).
Sementara mengenai anggapan Jokowi bisa dimakzulkan jika tetap nekat menerbitkan perppu tersebut, Refly menanggapinya dengan santai.
“Jauh panggang dari api bila dikatakan berbuah pemakzulan,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: