Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengusul RUU KPK Fraksi Nasdem: Pemerintah Jangan Tampar DPR Lewat Perppu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 05 Oktober 2019, 14:05 WIB
Pengusul RUU KPK Fraksi Nasdem: Pemerintah Jangan Tampar DPR Lewat Perppu
Teuku Taufiqulhadi (kiri)/RMOL
rmol news logo Pengusul Revisi Undang-Undang (RUU) KPK dari Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi meminta kepada Presiden Joko Widodo tak menarik diri dari kesepakatan awal dengan mengeluarkan Perppu KPK.
Sebab pada dasarnya, RUU KPK telah disepakati bersama DPR dan Pemerintah.

"Kita sudah menyatakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jadi kita mengingatkan (pemerintah), kesepakatan itu tidak boleh dengan mudahnya ditarik," ucap Taufiqulhadi di Gado-Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).

Lebih jauh, ia khawatir jika pemerintah tetap ngotot mengeluarkan Perppu, pemerintahan Jokowi ke depan akan terganjal.

"Kalau mudah menarik diri maka akan berpengaruh terhadap langkah-langkah politik berikutnya. Karena itu saya menganggap pemerintah tidak akan melakukan tindakan yang akan menampar muka legislatif," katanya.

Walau banyak desakan dari masyarakat kepada presiden untuk segera mengeluarkan Perppu KPK, ia mengaku tetap optimis Jokowi tidak akan mengambil tindakan tersebut.

Terlebih, kata anggota Komisi III DPR periode 2014-2019 ini, Perppu tidak baik jika dikeluarkan saat ini lantaran belum menjadi UU KPK yang resmi.

"Perppu tidak mungkin keluar sekarang karena penomorannya belum ada. Saya sebagai partai koalisi cuma mengatakan, tidak baik mengeluarkan Perppu sekarang ini," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA