"Pemerintah saat ini sedang melakukan harmonisasi rancangan peraturan presiden tentang organisasi TNI yang akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira berpangkat kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI," tutur Presiden Jokowi saat perayaan HUT ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10).
Untuk saat ini, pemerintah telah menambah 60 jabatan untuk perwira tinggi TNI. Penambahan jabatan itu, lanjutnya, dalam rangka mengoptimalkan peran prajurit TNI.
Di sisi lain, sambung Jokowi, pemerintah juga terus menambah jumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) guna memenuhi target kekuatan pokok minimum atau minimum essensial forcer (MEF) tahap II.
Tak hanya itu, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kemandirian industri pertahanan nasional. Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU No 16/2012 tentang Industri Pertahanan.
"Serta meningkatkan kualitas pendidikan dan latihan prajurit TNI untuk mendukung profesionalisme prajurit," demikian Jokowi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: