Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Periode Kedua, Jokowi Disarankan Inisiasi RUU SDM Dan Bentuk Kementerian SDM Dan Ekonomi Kreatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 07 Oktober 2019, 09:49 WIB
Periode Kedua, Jokowi Disarankan Inisiasi RUU SDM Dan Bentuk Kementerian SDM Dan Ekonomi Kreatif
Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Indonesia di era digitialisasi saat ini perlu segera mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional, infovatif dan tanggung agar dapat berkompetisi dan memenangkan persaingan global.

Untuk itu, Ketua Departemen Lobby & Humas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Andy William Sinaga menyarankan, Indonesia perlu memiliki UU SDM sebagai legal standing mempersiapkan SDM yang unggul dan kompetitif tersebut.

UU tersebut diharapkan dapat mengatur penciptaan SDM mulai dari hulu ke hilir atau yang berorientasi output yang dibutuhkan pasar kerja dan dunia usaha.

Untuk itu, lanjut Andy, KSBSI mengusulkan agar dalam pemerintahaan kedua Presiden Jokowi (Kabinet Kerja jilid II) perlu dibentuk Kementerian Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif.

"Kementerian ini secara khusus dibentuk untuk membuat perencanaan dan persiapan SDM agar ke depan SDM kita harus siap pakai di pasar kerja, dan menekan angka pengangguran di usia muda," sebutnya.

Kementrian SDM tesrsebut diharapkan mengkordinasikan dan minsinergikan kebijakan SDM tersebut kepada pemerintah daerah dan kementrian terkait.

"Jumlah SDM yang besar tersebut, harus produktif dan siap pakai dalam era digitalisasi saat ini dapat dijadikan modal dasar dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," demikian Andy William. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA