Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid menyatakan, amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dirasa penting. Hanya saja, tak perlu tergesa-gesa untuk amandemen.
"Posisi ketika melihat hasil dari badan kajian, PKB menyampaikan GBHN penting, diperlukan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Jazilul menjelaskan, amandemen terhadap UUD 1945 merupakan hasil rekomendasi dari MPR periode sebelumnya yakni Zulkfili Hasan Cs melalui kajian yang dinilai pasti mendalam.
Menurut dia, amandemen untuk GBHN, dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dibentuk UU baru atau melalui Tap MPR.
"Kalau melalui UU maka tak dibutuhkan amandemen, cukup apakah pemerintah atau DPR atau DPD menyampikan usul inisiatif atas GBHN. Tapi kalau amandemennya melalui TAP MPR harus nambah kewenangan, harus amandemen terbatas," jelas Jazilul.
"Tinggal opsinya saja, PKB melalui TAP MPR, kita menyetujui akan adanya amandemen terbatas. Tapi kapan dilaksanakan akan ada proses-proses sehingga tak menimbulkan keributan," sambungnya.
Atas dasar itu, PKB menilai pentingnya MPR mensosialisasikan amandemen untuk GBHN ini diperlukan atau tidak. Sebab, partisipasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan.
"Saya nanti, semua masyarakat akan memasukkan keinginannya dalam proses perubahan. Makanya, dari sisi proses, pimpinan MPR harus menyampaikan sosialisasi penting tidaknya amandemen terkait GBHN atau cukup melalui UU tentang GBHN. Kan sama mengikat juga UU," demikian Jazilul.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: