Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekonom: Tak Ada Alasan Mempertahankan Rini Soemarno, Kerjanya Mengecewakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 08 Oktober 2019, 20:47 WIB
Ekonom: Tak Ada Alasan Mempertahankan Rini Soemarno, Kerjanya Mengecewakan
Menteri BUMN, Rini Soemarno/Net
rmol news logo Tak ada alasan kuat untuk mempertahankan komposisi Kabinet Kerja jilid I yang sudah berjalan pada periode 2014-2019. Berdasarkan hasil kinerja, kabinet era Jokowi-JK sudah sepantasnya mengalami perombakan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Perubahan yang perlu dilakukan yakni di kementerian sektor ekonomi. Menurut ekonom Indef, Ariyo DP Irhamna, kementerian yang sudah kronis untuk diganti adalah kementerian BUMN yang saat ini dijabat Rini Soemarno.

"Saya rasa perlu diganti karena jika kita lihat kinerja BUMN pada periode pertama ini sangat mengecewakan," kata Ariyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/10).

Di era Rini, banyak laporan keuangan sejumlah kementerian yang bermasalah. Sebut saja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang sudah merugi selama kurun waktu tujuh tahun.

Di tahun 2015, Krakatau Steel mencatatkan kerugian senilai 320 juta dolar AS, membengkak dibandingkan kerugian pada tahun 2014 sebesar 147,1 juta dolar AS.

Kian hari perusahaan manufaktur ini mencatatkan utang tinggi. Tercatat, tahun 2018 krakatau Steel berutang 2,49 miliar dolar AS. Belum lagi Garuda Indonesia hingga PT Pos Indonesia yang tak sehat.

"Kemudian banyak juga direksi yang tertangkap KPK," sambungnya.

Oleh karenanya, selain mengganti Rini Soemarno, ia juga mengusulkan untuk mengubah status kelembagaan BUMN menjadi lembaga independen layaknya OJK dan BI.

"Sehingga stigma BUMN sebagai sapi perah penguasah bisa diatasi. Tantangannya, dengan status lembaga berubah menjadi independen namun tetap bisa menjadi agent of development," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA