Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penunggak Iuran BPJS Akan Disanksi, Pengamat: Kalau Bantu Rakyat Jangan Cari Keuntungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 09 Oktober 2019, 14:01 WIB
Penunggak Iuran BPJS Akan Disanksi, Pengamat: Kalau Bantu Rakyat Jangan Cari Keuntungan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Wacana pemerintah yang akan memberikan sanksi terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan mendapat kritik dari berbagai kalangan.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, rencana pemerintah yang mengancam akan memberi sanksi kepada penunggak iuran BPJS Kesehatan merupakan sesuatu yang tidak adil.

"Harusnya rakyat itu nggak bayar iuran BPJS. Kalau BPJS sekarang ini secara kebijakan tidak terlalu menguntungkan rakyat," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).

Menurut Pangi, negara seharusnya menggelontorkan uang untuk membiayai kesehatan, pendidikan dan subsidi rakyat miskin.

"Kan lagu lama kaset usangnya adalah negara selalu rugi. Memang negara mencari keuntungan dari BPJS? Memang BPJS mau jadi kapitalis?," tanyanya.

"Seharusnya gratis dong kalau memang niat bantu rakyat, jangan mencari keuntungan dari rakyat. Negara bantu apa rakyatnya?" sambung Pangi.

Bahkan Pangi menyebut, ketika rakyat sudah capek-capek bayar iuran BPJS tiap bulan dan tak pernah telat. Lalu ketika ada anggota BPJS yang sakit, justru banyak penyakit yang tidak ditanggung BPJS.

"Ini negara macam apa memperlakukan rakyat demikian. Bantu rakyat serius dong," tegasnya.

Pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menetapkan penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA