Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Pinokio, PWI: Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Dalam Majalah Tempo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amal-taufik-1'>AMAL TAUFIK</a>
LAPORAN: AMAL TAUFIK
  • Rabu, 09 Oktober 2019, 18:53 WIB
Kasus Pinokio, PWI: Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Dalam Majalah Tempo
Pendukung Jokowi saat laporkan Majalah Tempo ke PWI/RMOL
rmol news logo Cover Majalah Tempo yang menampilkan siluet pinokio di belakang gambar Presiden Joko Widodo menimbulkan polemik.

Protes keras diluncurkan oleh Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin. Ngabalin mengatakan cover tersebut telah mencederai nama besar presiden.

Protes Ngabalin tersebut lantas mendapat tanggapan oleh Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang.

"Kesimpulannya, sejauh penelitian dan pengamatan saya, saya ingin mengatakan tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan Tempo," ujar Ilham dalam program Talkshow Indonesian Lawyer Club (ILC) TV One, Selasa (08/10).

"Mas Budi saya tanya apakah ada bantahan atau keberatan dari istana? Tidak ada. Di kantor PWI pun juga tidak ada. Yang keberatan tadi ini hanya Ngabalin," tegas Ilham.

Dalam forum tersebut hadir pula Pemimpin Redaksi Tempo Budi Setyarso, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta pegiat media sosial Eko Kuntadhi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA