Kasus Pinokio, PWI: Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Dalam Majalah Tempo

Pendukung Jokowi saat laporkan Majalah Tempo ke PWI/RMOL

Protes keras diluncurkan oleh Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin. Ngabalin mengatakan cover tersebut telah mencederai nama besar presiden.
Protes Ngabalin tersebut lantas mendapat tanggapan oleh Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang.
"Kesimpulannya, sejauh penelitian dan pengamatan saya, saya ingin mengatakan tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan Tempo," ujar Ilham dalam program Talkshow Indonesian Lawyer Club (ILC) TV One, Selasa (08/10).
"Mas Budi saya tanya apakah ada bantahan atau keberatan dari istana? Tidak ada. Di kantor PWI pun juga tidak ada. Yang keberatan tadi ini hanya Ngabalin," tegas Ilham.
Dalam forum tersebut hadir pula Pemimpin Redaksi Tempo Budi Setyarso, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta pegiat media sosial Eko Kuntadhi.

EDITOR: ANGGA ULUNG TRANGGANA
Tag:
Kolom Komentar
Video
Gempa Mamuju, Ustad Das\'ad Latif Nyaris Jadi Korban
Ustad Das #39;ad Latif nyaris menjadi korban akibat gempa bumi yang mengguncang Mamuju. Subuh sekitar Pukul 2.30 WITA. ..
Video
Sebelum Mbak You, Arief Poyuono Sudah Ramalkan Kalabendu
Kenapa tahun ini disebut zaman kalabendu? Banyak pejabat dipenjara, banyak orang jujur disingkirkan, banyak orang lurus ..
Video
BINCANG SEHAT • Memandang Pandemi Dari Kacamata Relawan
Hampir satu tahun Indonesia bergulat dengan pandemi Covid-19. Selain tenaga medis, mereka yang mengambil peranan penting..