Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wakil Ketua MPR Ingatkan Jokowi Tidak Terburu-Buru Terbitkan Perppu KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 10 Oktober 2019, 02:57 WIB
Wakil Ketua MPR Ingatkan Jokowi Tidak Terburu-Buru Terbitkan Perppu KPK
Fadel Muhammad/Net
rmol news logo Desakan publik agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu untuk mengubah revisi UU KPK yang telah disahkan DPR kian masif. Mahasiswa bahkan telah mengancam akan kembali turun ke jalan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun demikian, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengingatkan Jokowi untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan. Apalagi, saat ini sedang dalam masa transisi politik. Di mana DPR baru dilantik dan periode kedua Jokowi akan dilantik.

"Diendapkan dengan baik, dibahas lagi, dan jangan terburu-buru lah dengan keadaan sekarang ini," kata Fadel kepada wartawan, Rabu (9/10).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menyarankan agar ada pembahasan mendalam mengenai revisi UU KPK. Khususnya mengenai pasal-pasal yang tengah dipermasalahkan publik.

Kepada publik yang keberatan dengan UU KPK baru, anggota DPD RI itu menyarankan untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Biarkan saja masyarakat mengajukan ke MK, judicial review.  Kita tunggu saja proses tersebut,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA