Namun demikian, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengingatkan Jokowi untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan. Apalagi, saat ini sedang dalam masa transisi politik. Di mana DPR baru dilantik dan periode kedua Jokowi akan dilantik.
"Diendapkan dengan baik, dibahas lagi, dan jangan terburu-buru lah dengan keadaan sekarang ini," kata Fadel kepada wartawan, Rabu (9/10).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menyarankan agar ada pembahasan mendalam mengenai revisi UU KPK. Khususnya mengenai pasal-pasal yang tengah dipermasalahkan publik.
Kepada publik yang keberatan dengan UU KPK baru, anggota DPD RI itu menyarankan untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Biarkan saja masyarakat mengajukan ke MK, judicial review. Kita tunggu saja proses tersebut,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.