Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iuran Baru BPJS Bakal Terasa Berat Bagi Tukang Ojek, Supir Angkot, Dan PKL

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 10 Oktober 2019, 03:36 WIB
Iuran Baru BPJS Bakal Terasa Berat Bagi Tukang Ojek, Supir Angkot, Dan PKL
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Adang Sudrajat/Net
rmol news logo Rencana pemerintah menaikkan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan terus menuai penolakan. Rencanannya, pada tahun 2020 mendatang iuran peserta bakal naik dua kali lipat.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Adang Sudrajat dengan tegas menolak rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan itu seperti tambal sulam saja dan tanpa memikirkan efeknya pada rakyat.

Dia yakin kenaikan iuran akan berdampak langsung pada masyarakat yang tergolong memiliki ekonomi lemah.

“Tambal sulam kebijakan ini cenderung memberatkan dan membebani rakyat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (10/10).

Adang memprediksi, masyarakat yang paling terbebani oleh kenaikan iuran BPJS adalah mereka yang berasal dari golongan masyarakat pekerja bukan penerima upah (BPU).

BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut, yang meliputi pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri dan pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima Upah.

 â€œTukang ojek, supir angkot, hingga pedagang kaki lima paling rentan terhadap perubahan iklim usaha, tapi paling berjasa dalam memacu perekonomian. Golongan ini ditenggarai yang paling banyak menunggak iuran BPJS,” pungkasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA