Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bahaya Jika Masalah Konstitusi Didasarkan Pada Tekanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 10 Oktober 2019, 03:56 WIB
Bahaya Jika Masalah Konstitusi Didasarkan Pada Tekanan
Masinton Pasaribu/Net
rmol news logo Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu memastikan dirinya akan selalu mengajak Presiden Joko Widodo untuk tidak takluk pada tekanan sekelompok orang. Terlebih jika tekanan dilakukan untuk mengubah sistem ketatanegaraan.

Salah satu yang menjadi sorotan mantan anggota Komisi III DPR itu adalah desakan kelompok tertentu yang ingin Jokowi menerbitkan perppu untuk mengubah revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.

Dia mengingatkan bahwa perppu merupakan diktator konstitusi. Sehingga akan bahaya jika masalah ketatanegaraan atau konstitusi diletakkan pada tekanan-tekanan.

Apalagi jika penerbitan perppu dilakukan atas pertimbangan kegentingan yang dipaksakan sekelompok orang.

”Akan berbahaya jika ada orang yang mendesak untuk segera mengeluarkan perppu, lalu [residen menggunakan desakan itu untuk berlaku semena-mena,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/10).

Masayarakat, katanya, tidak perlu lagi melakukan desakan seperti di era Orde Baru. Sebab di era reformasi semua saluran sudah disiapkan bagi rakyat untuk memprotes produk perundang-undangan.

Andai ada yang keberatan dengan UU KPK baru, Masinton menjelaskan bahwa ada jalur judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa ditempuh.

“Jadi aneh kalau produk UU belum memiliki nomor, lalu ada pihak-pihak yang memaksa presiden mengeluarkan perppu. Seakan mereka meminta presiden bertindak diktator dengan membuat peraturan sendiri,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA