Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dituduh Perkeruh Suasana Jelang Pelantikan Presiden, Begini Kata Mahasiswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ichsan-yuniarto-1'>ICHSAN YUNIARTO</a>
LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO
  • Kamis, 10 Oktober 2019, 16:01 WIB
Dituduh Perkeruh Suasana Jelang Pelantikan Presiden, Begini Kata Mahasiswa
Mahasiswa gelar aksi/RMOL
rmol news logo Rencana aksi yang akan digelar oleh mahasiswa pada (18/10) mendatang bukan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Hal ini diungkapkan pengurus BEM Universitas Islam Attahiriah, M Fahmin. Menurutnya, aksi turun ke jalan yang dilakukan teman-temannya untuk mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu KPK.

Pernyataan Fahmin ini juga membantah tudingan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Di mana saat itu Hadi akan menindak siapapun yang ingin menggagalkan pelantikan presiden terpilih.

"Berkaitan dengan aksi kami menyampaikan pendapat terkait Perppu KPK, bukan ingin menjatuhkan presiden dan wapres terpilih hasil pemilu," kata Fahmin di Jakarta, Kamis(10/10).

Fahmin menegaskan, aksi yang akan digelar ini akan memenuhi prosedur dan peraturan yang berlaku.

"Kami mengikuti prosedur secara konstitusional dan tidak ada maksud menjatuhkan presiden terpilih," tegasnya.

Fahmin menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja panglima.

"Untuk itu sebaiknya presiden perlu mempertimbangkan dan mengevaluasi kinerja Panglima yang cenderung menyudutkan kami para mahasiswa yang turun ke jalan," sesalnya.

Senada dengan Fahmin, ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta Rian Hidayat menganggap pernyataan panglima terlalu tendensius.

"Panglima terlalu tendensius dengan kami para mahasiswa. Apalagi beliau menyatakan masyarakat Indonesia belum cukup dewasa," kata Rian.

Baginya, justru dengan aksi unjuk rasa di ruang terbuka itu menunjukkan bahwa mahasiswa tengah menunjukkan kedewasaanya.

"Bahwa kami turun ke jalan menyampaikan aspirasi adalah bentuk kedewasaan kami untuk menyampaikan pendapat, itu diatur oleh Undang-Undang," imbuhnya.

Oleh karena itu, Rian pun memperingatkan agar Panglima TNI fokus saja dengan persoalan negeri seperti kasus Papua dan lainnya.

"Sebaiknya bapak panglima fokus mengurusi persoalan Papua yang sampai hari ini belum jelas jeluntrungannya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA