Hal ini diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurutnya, aksi teror terhadap siapapun merupakan tindakan kejahatan.
"Peristiwa itu merupakan bentuk teror. Setiap aksi teror, yang ditujukan kepada siapa pun, adalah sebuah kejahatan," tegas Puan dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Kamis (10/10).
Putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini menilai aksi penyerangan terhadap Wiranto menunjukan ancaman teroris itu nyata.
"Kejadian yang menimpa Pak Wiranto menunjukan bahwa ada kelompok yang mengedepankan aksi kekerasan di alam demokrasi sekarang ini," imbuhnya.
Puan menyatakan, di dalam negara demokrasi itu perbedaan pendapat adalah hal wajar. Namun, tidak diperbolehkan hingga membahayakan nyawa seseorang yang itu justru melanggar hukum.
"Kita sudah sepakat bahwa demokrasi adalah cara untuk menyelesaikan segala persoalan bangsa. Protes boleh, tidak suka boleh, tapi kalau sudah membahayakan nyawa seseorang, nyawa siapa pun, itu adalah kejahatan," paaprnya.
Lebih lanjut, Puan meminta masyarakat agar tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini aparat kepolisian.
"Periksa pelakunya, dalami apakah ia lone wolf, bergerak sendiri, atau terkait jaringan teroris," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: