Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Susunan Kabinet Sudah Ada, Wakil Papua Tetap Hiasi Pemerintahan Kedua Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 11 Oktober 2019, 15:50 WIB
Susunan Kabinet Sudah Ada, Wakil Papua Tetap Hiasi Pemerintahan Kedua Jokowi
Presiden Jokowi bersama anak-anak Papua/Setkab
rmol news logo Presiden Joko Widodo memastikan akan tetap ada warga dari Tanah Papua yang masuk dalam kabinet baru yang dipimpinnya periode 2019-2024.

"Saya pastikan ada," kata Jokowi sapaan akrab Kepala Negara menjawab wartawan usai menerima perwakilan siswa Sekolah Dasar dari Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, di Veranda Belakang, Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10).

Soal jumlahnya berapa, Jokowi meminta agar dilihat nanti saat pengumuman kabinet 2019-2024.

Menurutnya, susunan kabinet mendatang sudah selesai disusun, dan akan diumumkan nanti.

"Mungkin bisa hari yang sama dengan pelantikan mungkin sehari setelah pelantikan. InsyaAllah semuanya sudah kita siapkan," ungkapnya.

Soal apakah susunan kabinet itu sudah fix, Jokowi mengatakan, mungkin ada beberapa pertimbangan yang memungkinkan. Otonomi Khusus Papua Sementara terkait dengan otonomi khusus Papua yang kan selesai pada 2020, Jokowi mengatakan, tentu akan ada evaluasi.

"Tentu saja akan ada evaluasi total, akan ada koreksi-koreksi selama perjalanan ini apa yang masih bisa diperbaiki yang mana akan kita perbaiki, akan kita koreksi, akan kita evlauasi," jelas kadr PDIP itu.

Evaluasi itu nantinya akan dibicarakan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah di tanah Papua. Tapi yang paling penting, dana otonomi khusus itu betul-betul memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di tanah Papua.

"Yang paling penting itu bagi kesejahteraan, bagi kemakmuran, bagi perbaikan-perbaikan SDM yang ada di sana," tegas Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA