Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nunggak BPJS Kesehatan Tak Dapat Layanan Publik, Ombudsman: Maladministrasi Serius

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 14 Oktober 2019, 08:53 WIB
Nunggak BPJS Kesehatan Tak Dapat Layanan Publik, Ombudsman: Maladministrasi Serius
Ombudsman ingatkan pemerintah soal sanksi penunggak BPJS Kesehatan/RMOL
rmol news logo Pemerintah, melalui Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, menyatakan bahwa 50 persen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan menunggak iuran. Jumlahnya mencapai 16 juta orang.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, ada faktor-faktor yang memungkinkan para peserta BPJS menunggak iuran.

"Pendapatan yang tak stabil, tak ada wadah sosial ekonomi yang mengakar, pemahaman dan perilaku, atau iuran terlalu rendah," ungkapnya saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/10).

Karena itulah, pemerintah kini sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengatasi masalah tunggakan iuran ini. Di antaranya menetapkan penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya.

Alamsyah menyatakan apabila benar-benar diberlakukan, maka itu merupakan pelanggaran maladministrasi yang sangat serius. Melanggar hak konstitusional.

Alamsyah menjelaskan, dalam pasal 15,16, dan 17 Undang-Undang BPJS Kesehatan disebutkan bahwa sanksi dikenakan bagi pemberi upah atau warga yang tidak mendaftarkan diri dan tidak bersedia memberikan data diri maupun keluarga.

"Jadi tak ada ketentuan sanksi bagi mereka yang menunggak iuran," tegas Alamsyah.

Untuk itu Ombudsman menyarankan kepada pemerintah mengubah skema sanksi menjadi skema syarat administratif melalui sistem pelayanan publik terintegrasi.

"Kelancaran BPJS dapat diberlakukan sebagai syarat administrasi bagi pelayanan publik yang relevan, bukan sebagai sanksi," tandasnya.

"Pemerintah perlu lebih serius membangun dan memperkuat kelembagaan sosial ekonomi rakyat terutama untuk mengatasi dominasi pekerja informal dalam perekonomian dan mengintegrasikannya ke sistem jaminan sosial," pungkas Alamsyah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA