Begitu disampaikan Politikus PPP Arsul Sani merespon desakan mahasiswa dan sejumlah pihak agar Jokowi menerbitkan Perppu untuk menganulir UU KPK yang baru.
"Kalau mayoritas fraksi menilai tidak pas, bisa saja ditolak. Kan itu tidak menyelesaikan masalah," kata Arsul di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).
Untuk diketahui, UU KPK hasil revisi akan berlaku secara otomatis pada Kamis 17 Oktober 2019 mendatang meskipun Jokowi tak meneken peraturan tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.