Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kiai Said Ingin Ada Payung Hukum Cegah Radikalisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amal-taufik-1'>AMAL TAUFIK</a>
LAPORAN: AMAL TAUFIK
  • Selasa, 15 Oktober 2019, 17:26 WIB
Kiai Said Ingin Ada Payung Hukum Cegah Radikalisme
Said Aqil Siradj/Net
rmol news logo Insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menunjukkan perkembangan radikalisme telah masuk tahap darurat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Atas alasan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendesak pemerintah untuk segera membuat payung hukum mencegah radikalisme menjalar.

Dia ingin agar aparat yang sudah mengantongi bukti-bukti cukup segera menangkap para kelompok-kelompok radikal tersebut.

"Ke depan, perlu ada payung hukum bagaimana bisa menindak (seseorang), dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai, sehingga (seseorang tersebut) bisa ditangkap sebelum berbuat," ujarnya usai menjenguk Wiranto di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

NU sendiri, lanjut Said Aqil, bertugas untuk kontra radikalisme. Caranya dengan memberi bahan ajaran, taklim, dan penyadaran.

"Kami dari civil society tugasnya mensosialisakan ajaran Islam yang benar bagaimana beragama, berbangsa, bernegara, dan berakhlak," pungkas Kiai Said. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA