Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD: Dahulu Kecurangan Pemilu Dilakukan Secara Vertikal, Kini Horizontal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amal-taufik-1'>AMAL TAUFIK</a>
LAPORAN: AMAL TAUFIK
  • Kamis, 17 Oktober 2019, 08:35 WIB
Mahfud MD: Dahulu Kecurangan Pemilu Dilakukan Secara Vertikal, Kini Horizontal
Mahfud MD/Net
rmol news logo Sejak masa awal pemilu, atau sejak Orde Baru hingga kini, pemilu di Indonesia selalu diwarnai dengan kecurangan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu disampaikan Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD dalam sarasehan nasional MN KAHMI tentang "Demokrasi, Pemilu, dan Keindonesiaan" di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (16/7).

Menurut Mahfud, di era Orde Baru, kecurangan dilakukan oleh penguasa yang melakukan rekayasa dan skenario agar parpol penguasa keluar sebagai pemenang, atau kecurangan dilakukan secara vertikal.

Sedangkan pemilu di era reformasi sekarang ini kecurangan dilakukan secara horizontal yakni bisa dilakukan oleh partai-partai atau rakyat yang ikut pemilu.

"Buktinya semua parpol sekarang berperkara ke MK karena merasa dicurangi oleh partai lain sesama peserta pemilu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Meski demikian, lanjut Mahfud, Pemilu di era reformasi sudah lebih bagus karena demokrasi sudah diimbangi dengan nomokrasi. ia menjelaskan, demokrasi berati kedaulatan rakyat dan nomokrasi berarti demokrasi berbasis kebenaran.

Ia menjelaskan, dahulu di masa Orde Baru, Indonesia tidak memiliki peradilan pemilu, belum ada Mahkamah Konstitusi (MK) yang memproses sengketa hasil pemilu, oleh karena itu, di era reformasi dibetuk lembaga yang berwenang memantau dan memproses jalan dan hasil dari pemilu.

"Di era reformasi ini kita punya peradilan pemilu yakni MK disertai pengawasan pemilu oleh Bawaslu dan pemantau independen. Sekarang ini, pengadilan pemilu sudah berjalan tapi belum lebih baik. Nah, ke depan harusnya hukum tidak hanya berbicara angka-angka, tapi juga kepastian hukumnya,” ucap Mahfud.

Dengan demikian, ia mengajak agar pada pemilu berikutnya di tahun 2024 kualitas pemilu lebih ditingkatkan melalui penguatan nomokrasi (kedaulatan hukum) agar bisa lebih mengimbangi demokrasi (kedaulatan rakyat).

"Pengawasan dan peradilan pemilu ke depan harus lebih powerful agar kecurangan bisa diminimalisir. Mengharap pemilu bersih 100 persen dari kecurangan memang sulit, tapi kalau pengawasan oleh pengadilan, pemantau independen, civil society, dan pers diperkuat maka hasil pemilu akan menjadi lebih baik," tandasnya.

Sekadar informasi, sarasehan nasional MN KAHMI tersebut diselenggarakan dalam rangka menyiapkan naskah akademis untuk perbaikan Pemilu dan sistem politik di masa yang akan datang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA