Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntut Perppu KPK, Sekelompok Mahasiswa Nekat Aksi Di Patung Kuda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amal-taufik-1'>AMAL TAUFIK</a>
LAPORAN: AMAL TAUFIK
  • Kamis, 17 Oktober 2019, 16:39 WIB
Tuntut Perppu KPK, Sekelompok Mahasiswa Nekat Aksi Di Patung Kuda
Aksi mahasiswa di Patung Kuda/Net
rmol news logo Sekelompok mahasiswa menggelar aksi di area Patung Arjuna Wiwaha atau yang dikenal Patung Kuda, silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusar, Kamis (17/10).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mereka menamakan diri sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) se-Jabodetabek-Banten. Aksi digelar untu mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK, sebab UU KPK telah resmi berlaku pada hari ini.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, rombongan pertama yang hadir dalam aksi ini berasal dari mahasiswa Universitas Negeri Jakarta. Dengan memakai almamater hijau dan banner bertulis “Rawamangun Bergerak” mereka berorasi di depan patung kuda.

Selanjutnya, mahasiswa dari universtas lain ikut bergabung, seperti Universitas Yarsi dan IPB.

Peserta aksi sempat menyerahkan poster gambar tikus dan KPK ke polisi. Gambar itu merupakan tanda kekecewaan mahasiswa kepada rezim yang justru melemahkan KPK.

UU KPK hasil revisi DPR resmi berlaku hari ini atau 30 hari setelah disahkan, sekalipun belum diteken Presiden Joko Widodo.

Aksi ini terbilang nekat, sebab Polri sudah mengeluarkan diskresi tidak mengizinkan aksi hingga hari pelantikan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober nanti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA