Mereka menamakan diri sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) se-Jabodetabek-Banten. Aksi digelar untu mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK, sebab UU KPK telah resmi berlaku pada hari ini.
Berdasarkan pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, rombongan pertama yang hadir dalam aksi ini berasal dari mahasiswa Universitas Negeri Jakarta. Dengan memakai almamater hijau dan banner bertulis “Rawamangun Bergerak†mereka berorasi di depan patung kuda.
Selanjutnya, mahasiswa dari universtas lain ikut bergabung, seperti Universitas Yarsi dan IPB.
Peserta aksi sempat menyerahkan poster gambar tikus dan KPK ke polisi. Gambar itu merupakan tanda kekecewaan mahasiswa kepada rezim yang justru melemahkan KPK.
UU KPK hasil revisi DPR resmi berlaku hari ini atau 30 hari setelah disahkan, sekalipun belum diteken Presiden Joko Widodo.
Aksi ini terbilang nekat, sebab Polri sudah mengeluarkan diskresi tidak mengizinkan aksi hingga hari pelantikan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober nanti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: