Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Menteri, Fadli Zon Disiapkan Jadi Kepala BKSAP DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 21 Oktober 2019, 11:18 WIB
Bukan Menteri, Fadli Zon Disiapkan Jadi Kepala BKSAP DPR
Fadli Zon/RMOL
rmol news logo Mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dikabarkan akan mengemban jabatan strategis baru dalam struktur alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Bukan jadi menteri seperti yang diberitakan akhir-akhir ini.

Dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, salah satu pentolan partai politik yang lolos di Parlemen membenarkan hal tersebut.

Legislator pria dari partai tiga besar dalam Pemilu 2019 itu, menyebutkan Fadli akan ditempatkan sebagai Kepala Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR.

"Informasinya sih dia (Fadli) akan jadi Ketua BKSAP ya," kata sumber kepada redaksi, Senin (21/10).

Bukan sekedar isu, dia meyakinkan usulan nama Fadli sudah diusulkan dalam rapat perumusan AKD.

"Sudah dibicarakan dan diusulkan kemarin, BKSAP kan kesepakatan diberikan pada Gerindra," pungkasnya.

Adapun susunan pembagian AKD sebagai berikut:

Fraksi PDI Perjuangan: Ketua Komisi III; Ketua Komisi IV; Ketua Komisi V, Ketua Banggar; dan 11 Wakil Ketua.

Fraksi Partai Golkar: Ketua Komisi I, Ketua komisi II, Ketua Komisi XI; dan 10 Wakil Ketua.

Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg; Ketua BKSAP; dan 9 Wakil Ketua.

Fraksi Partai Nasdem: Ketua Komisi VII; Ketua Komisi IX; 8 Wakil Ketua.

Fraksi PKB: Ketua Komisi VI; Ketua Komisi X; dan 7 Wakil Ketua.

Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT; Ketua BAKN; dan 4 Wakil Ketua.

Fraksi PKS: Ketua MKP; dan 6 Wakil Ketua Komisi.

PAN: Ketua Komisi VIII; dan 5 Wakil Ketua Komisi.

PPP: 4 Wakil Ketua Komisi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA